
Bangkinang, Kamis 30 April 2026 — Pengadilan Agama Bangkinang kembali menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan akademik, kali ini berupa izin survei penelitian oleh mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) yang mengkaji disparitas umur calon pengantin dalam penetapan dispensasi kawin.
Kegiatan penelitian ini merupakan bagian dari upaya penguatan kajian ilmiah di bidang hukum keluarga Islam, khususnya terkait dinamika permohonan dispensasi kawin yang diajukan ke pengadilan. Fokus penelitian diarahkan pada analisis perbedaan usia calon pengantin serta pertimbangan hukum yang digunakan dalam proses penetapan perkara tersebut.
Pelaksanaan kegiatan ini telah memperoleh persetujuan dari Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A, yang pelaksanaannya dikoordinasikan melalui Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Bangkinang, Meilina Yulien, S.Kom., S.Sy., M.H. Persetujuan ini menjadi dasar bagi mahasiswa untuk melakukan pengumpulan data sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, mahasiswa melakukan kegiatan secara tertib dengan tetap mematuhi aturan dan prosedur di lingkungan peradilan. Pihak pengadilan juga memberikan arahan terkait batasan informasi yang dapat digunakan untuk kepentingan akademik, sehingga kegiatan berjalan dengan lancar dan kondusif.
Pengadilan Agama Bangkinang menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga peradilan. Kehadiran mahasiswa diharapkan dapat memberikan perspektif ilmiah yang lebih luas terhadap praktik penegakan hukum, khususnya dalam perkara dispensasi kawin.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat antara perguruan tinggi dan lembaga peradilan, serta hasil penelitian yang diperoleh dapat menjadi kontribusi penting dalam pengembangan ilmu hukum keluarga di Indonesia.(ITK/TimITPABkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

