Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Pada Rabu, 29 April 2026, ruang mediasi Pengadilan Agama Bengkalis menjadi lokasi kegiatan wawancara yang dilakukan oleh mahasiswa IAIN Datuk Laksamana Kabupaten Bengkalis. Kegiatan ini menghadirkan mediator pengadilan, Lewa Pradinata, S.H., sebagai narasumber untuk membahas dinamika mediasi dalam perkara perceraian.

Dalam wawancara tersebut, Lewa Pradinata menjelaskan bahwa salah satu faktor yang kerap memicu perceraian adalah intervensi keluarga dalam rumah tangga pasangan. Ia mengungkapkan bahwa campur tangan pihak luar, terutama dari keluarga besar, sering kali memperkeruh konflik yang seharusnya dapat diselesaikan secara internal oleh pasangan suami istri.

Melalui kegiatan ini, para mahasiswa mendapatkan pemahaman langsung mengenai peran penting mediasi dalam menyelesaikan perkara perceraian secara damai. Diharapkan, wawasan yang diperoleh dapat menjadi bekal akademis sekaligus praktis dalam memahami persoalan hukum keluarga serta pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga tanpa intervensi yang berlebihan.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***