
Teluk Kuantan, 30 April 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Kamis, 30 April 2026, Panitera Pengadilan Agama Teluk Kuantan Iskandar Zulkarnaini, memberikan briefing kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan.
Dalam arahannya, Panitera menekankan pentingnya kewaspadaan seluruh petugas PTSP terhadap berbagai modus yang dapat merugikan masyarakat pencari keadilan. Dan mengantisipasi potensi praktik percaloan yang dapat menimbulkan konflik di kemudian hari. Agar setiap layanan diberikan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, tanpa memberi celah bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan secara tidak sah.

Selain itu, Panitera juga menegaskan pentingnya komunikasi yang baik dalam melayani masyarakat. Petugas PTSP diminta untuk memberikan penjelasan dengan bahasa yang santun, jelas, dan bijak, sehingga masyarakat dapat memahami setiap proses yang dijalani tanpa menimbulkan kesalahpahaman.
Tidak hanya itu, seluruh petugas juga diingatkan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara tuntas serta tepat waktu. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta meningkatkan citra lembaga peradilan yang bersih dan berintegritas.
Dengan adanya briefing ini, diharapkan petugas PTSP PA Teluk Kuantan semakin siap dalam memberikan pelayanan terbaik, sekaligus mampu mencegah terjadinya praktik-praktik yang dapat merusak integritas institusi dan merugikan masyarakat (SF_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

