
Pasir Pengaraian, 30 April 2026. Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling yang bertempat di Kantor Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu. Sidang ini dipimpin oleh Ketua Majelis Sahril, S.H.I., M.H., yang didampingi oleh Anggota Majelis Susi Endayani, S.Sy., dan Rizkia Fina Mirzana, S.H.I., serta panitera sidang Edlerman, S.H. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengadilan dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Pelaksanaan sidang keliling ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, khususnya yang berada jauh dari kantor pengadilan. Masyarakat tampak antusias mengikuti jalannya sidang karena prosesnya dinilai lebih praktis, cepat, dan efisien.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Pematang Tebih dan sekitarnya dapat memperoleh layanan hukum secara lebih mudah dan terjangkau. Selain itu, sidang keliling juga menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dalam memberikan pelayanan yang prima, profesional, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat (RHS).

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

