
Tembilahan – Ketua Pengadilan Agama (PA) Tembilahan yang diwakili oleh H. Rusman, S.H.I., turut menghadiri upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir di Lapangan Kantor Bupati Indragiri Hilir, Jalan Akasia Tembilahan, Senin (4/5/2026).

Partisipasi PA Tembilahan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap komitmen pemerintah daerah dalam memajukan sektor pendidikan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Indragiri Hilir.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hilir, Katerina Susanti Herman. Kegiatan ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, tokoh pendidikan, serta peserta didik dari berbagai jenjang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati membacakan amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Abdul Mu’ti. Dalam amanatnya disampaikan bahwa peringatan Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum penting untuk melakukan refleksi sekaligus meneguhkan semangat dalam membangun pendidikan nasional yang lebih maju dan bermartabat.
“Pendidikan pada hakikatnya adalah proses memanusiakan manusia, menumbuhkan fitrah serta potensi manusia agar menjadi insan yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, sehat, mandiri, kreatif, dan bertanggung jawab,” demikian kutipan amanat Menteri yang dibacakan Bupati.
Lebih lanjut, dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan visi pembangunan nasional, serta menjadi kunci dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul, tangguh, dan berdaya saing.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga menetapkan sejumlah kebijakan strategis, di antaranya pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, penguatan pendidikan karakter, serta perluasan akses pendidikan yang inklusif dan merata.

Upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat, mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung kemajuan pendidikan di Kabupaten Indragiri Hilir.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Bupati Indragiri Hilir bersama Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hilir melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait implementasi program wajib belajar 13 tahun, termasuk 1 tahun pendidikan prasekolah, sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat fondasi pendidikan sejak usia dini.


Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

