PEKANBARU – Suasana di ruang tunggu Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru pada Rabu pagi (06/05/2026) tampak berbeda. Sebelum genderang sidang pertama ditabuh tepat pukul 09.00 WIB, petugas layanan PA Pekanbaru proaktif memberikan sosialisasi langsung kepada para pihak berperkara mengenai berbagai fasilitas pelayanan yang tersedia.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen lembaga dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta memastikan setiap masyarakat yang datang merasa terbantu dan nyaman selama menjalani proses hukum.

436

Fasilitas Unggulan untuk Kenyamanan Masyarakat

Dalam sesi penyampaian informasi tersebut, petugas menekankan beberapa fasilitas yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh para pihak, di antaranya:

  1. Area Bermain Anak & Ruang Laktasi:Menjamin kenyamanan bagi ibu dan anak yang terpaksa hadir di lingkungan pengadilan.
  2. Pojok E-Court & Gugatan Mandiri:Bantuan teknis bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan secara digital.
  3. Layanan Prioritas:Kemudahan akses khusus bagi penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil.
  4. Akses Informasi Digital:Melalui aplikasi internal yang memudahkan pemantauan status perkara secara real-time.
  5. Meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat

Kegiatan rutin sebelum sidang ini bertujuan agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa bingung atau sungkan saat berada di lingkungan pengadilan. Dengan pemahaman yang baik mengenai fasilitas yang ada, diharapkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap PA Pekanbaru terus meningkat.

"Kami ingin masyarakat merasa bahwa pengadilan bukan tempat yang kaku. Informasi yang kami berikan pagi ini adalah bentuk keterbukaan kami. Jika masyarakat puas, itu adalah pencapaian tertinggi bagi kami," ujar salah satu petugas layanan di lokasi.

437

Dengan adanya edukasi rutin ini, para pihak yang hadir terpantau lebih tenang dan tertib saat memasuki ruang sidang pada pukul 09.00 WIB. PA Pekanbaru terus berinovasi untuk memastikan bahwa keadilan tidak hanya ditegakkan di dalam ruang sidang, tetapi juga dirasakan melalui pelayanan publik yang prima.

Penulis: Tim Humas PA Pekanbaru ( Rika, O.N )

Tanggal: 06 Mei 2026