Pangkalan Kerinci, Rabu, 6 Mei 2026 — Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Fajri Nasrel Yasin, S.H., melaksanakan revisi Halaman III DIPA 01 pada pukul 14.30 WIB di ruang kerja Kasubbag PTIP. Kegiatan ini didampingi oleh Kuasa Pengguna Anggaran, Elvi Rahmi, S.H., M.H., sebagai bagian dari upaya penyesuaian antara realisasi anggaran dengan rencana penarikan dana (RPD) yang telah disusun secara bulanan.

Revisi dilakukan untuk menyelaraskan data perencanaan anggaran dengan realisasi yang disusun berdasarkan jenis belanja oleh pejabat perbendaharaan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Langkah ini mencerminkan komitmen aparatur dalam menerapkan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan pembaruan Halaman III DIPA secara tepat, diharapkan pengendalian anggaran dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan riil satuan kerja.

Upaya penyesuaian ini menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Pengelolaan anggaran yang akurat dan terencana akan berdampak pada optimalisasi penyediaan sarana dan prasarana peradilan, sehingga layanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terlaksana secara efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepuasan serta kepercayaan publik.