Dumai, Kamis (08/05) – Sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat, Pengadilan Agama Dumai kembali melaksanakan sidang di luar gedung yang bertempat di Aula Kantor Camat Sungai Sembilan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Agama Dumai Nomor: 284/KPA.W4-AS/ST.HK2.6/V/2026. Sidang dipimpin langsung oleh Hakim Tunggal, Dra. Hj. Yusnimar, M.H., didampingi Panitera Sidang serta tim pendukung lainnya yang turut memastikan jalannya persidangan berlangsung tertib dan lancar.

Pelaksanaan sidang di luar gedung tersebut mendapat sambutan positif dan antusias dari masyarakat Kecamatan Sungai Sembilan. Warga merasa terbantu dengan hadirnya layanan persidangan yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka, sehingga tidak perlu menempuh perjalanan jauh menuju kantor Pengadilan Agama Dumai di pusat kota.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat menghemat waktu, biaya transportasi, dan tenaga, khususnya bagi para pencari keadilan yang berada di wilayah dengan akses cukup jauh. Kehadiran sidang di luar gedung menjadi solusi nyata dalam memberikan kemudahan akses terhadap layanan peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

Kegiatan ini juga merupakan implementasi nyata dari komitmen Pengadilan Agama Dumai dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperluas jangkauan pelayanan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di daerah terpencil.

Dengan terselenggaranya sidang di luar gedung ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin meningkat, sekaligus memperkuat upaya mewujudkan pelayanan hukum yang efektif, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kota Dumai.