WhatsApp Image 2026-05-08 at 10.45.30 (1).jpeg

Teluk Kuantan, 08 Mei   2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new

Teluk Kuantan, Jum’at, 08 Mei 2026, Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung di Kecamatan Singingi Hilir sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah dijangkau oleh masyarakat pencari keadilan. Kegiatan ini disambut antusias oleh para pihak yang telah hadir sejak pagi untuk mengikuti proses persidangan.

 WhatsApp Image 2026-05-08 at 10.45.30 (2).jpeg

Pelaksanaan sidang di luar gedung tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Genius Virades beserta hakim anggota Moh Koirul Anam dan Salman Nazil Firdaus, didampingi oleh Panitera Muda Permohonan Devita Aulia serta petugas Ahmad Muqofin Kehadiran tim sidang lengkap ini menjadi bentuk keseriusan Pengadilan Agama Teluk Kuantan dalam memastikan pelayanan peradilan tetap berjalan optimal meskipun dilaksanakan di luar kantor pengadilan.

WhatsApp Image 2026-05-08 at 10.45.30.jpeg

Sidang luar gedung merupakan salah satu upaya mendekatkan layanan pengadilan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang berada jauh dari pusat ibu kota kabupaten. Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga dalam menyelesaikan perkara di pengadilan. (SF_PATlk)