WhatsApp Image 2026-05-08 at 10.45.31.jpeg

Teluk Kuantan, 08 Mei   2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new

Teluk Kuantan, Jum’at, 08 Mei 2026, Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali menghadirkan layanan PTSP Keliling di Kecamatan Singingi Hilir.

Petugas PTSP Keliling, Lovina Kartika Fitri, hadir langsung ke Kecamatan Singingi Hilir untuk memberikan berbagai informasi seputar layanan dan prosedur berperkara di Pengadilan Agama Teluk Kuantan. Masyarakat tampak antusias memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi dan memperoleh penjelasan terkait tata cara pendaftaran perkara, syarat administrasi, hingga informasi produk pengadilan.

Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor pengadilan hanya untuk memperoleh informasi dasar mengenai proses berperkara. PTSP Keliling diharapkan dapat menjadi jembatan pelayanan yang lebih dekat, efektif, dan humanis.

Semangat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. (SF_PATlk)