
Teluk Kuantan, 12 Mei 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, Selasa 12 Mei 2026, bertempat di area PTSP, Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali melaksanakan briefing rutin bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan ini dipimpin oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Kamariah, dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP.
Dalam briefing tersebut, Panmud Hukum menyampaikan bahwa review SOP telah dilaksanakan pada Senin sebelumnya oleh Tim Review SOP. Dari hasil review tersebut, terdapat beberapa SOP yang perlu diperbaiki sehingga diminta agar perbaikan segera dilaksanakan. Apabila masih terdapat kendala dalam proses penyempurnaan SOP, petugas diminta untuk segera melakukan koordinasi.

Selain itu, petugas PTSP juga diingatkan untuk selalu mengikuti perubahan dan perkembangan aplikasi yang digunakan dalam pelayanan sehari-hari. Hal ini penting agar proses pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat berjalan lancar tanpa hambatan teknis.
Pada kesempatan yang sama, Panmud Hukum menekankan pentingnya membangun sinergi dan kerja sama antarpetugas dalam memberikan pelayanan publik yang berintegritas. Petugas PTSP sebagai garda terdepan pelayanan diharapkan mampu memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan responsif kepada masyarakat.

Briefing juga menyinggung pentingnya survei pelayanan melalui aplikasi Survelag sebagai salah satu tolok ukur kualitas pelayanan publik setelah para pihak menerima layanan PTSP. Dengan adanya survei tersebut, diharapkan kualitas pelayanan dapat terus dievaluasi dan ditingkatkan. Kegiatan briefing rutin kemudian ditutup setelah seluruh arahan dan evaluasi disampaikan kepada petugas PTSP. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

