Pangkalan Kerinci, Selasa 12 Mei 2026

Majelis Hakim Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci kembali melaksanakan sidang descente (pemeriksaan setempat) terhadap perkara poligami Nomor : 130/Pdt.G/2026 PA.Pkc yang berada di wilayah Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.

Pelaksanaan descente ini dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan perkara guna memperoleh gambaran dan fakta secara langsung terkait kondisi yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidangkan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh majelis hakim terdiri Aselinda Zakia Latifa, S.H., sebagai Ketua Majelis Randyka Riza Pratama, S.H., dan Rahmi Zolla, S.H., sebagai Hakim Anggota dengan didampingi panitera pengganti Mimi Aslinda, S.H., serta dihadiri oleh para pihak yang berperkara.

Melalui pemeriksaan setempat, majelis hakim dapat mencocokkan fakta di lapangan dengan keterangan dan data yang telah disampaikan selama proses persidangan. Langkah ini merupakan bentuk upaya pengadilan dalam menghadirkan proses pemeriksaan perkara yang objektif, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh pihak.

Sidang descente berlangsung dengan tertib dan lancar. Dengan dilaksanakannya pemeriksaan setempat ini, diharapkan proses penyelesaian perkara dapat berjalan lebih maksimal dan menghasilkan putusan yang sesuai dengan fakta serta ketentuan hukum yang berlaku.