WhatsApp Image 2026-05-19 at 10.00.41.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, Selasa 19 Mei 2026 — Dalam rangka memperkuat kualitas pelayanan mediasi dan meningkatkan penyelesaian perkara secara damai, Pengadilan Agama Bangkinang menggelar pertemuan sekaligus wawancara mediator non hakim yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Ketua PA Bangkinang dengan suasana penuh keakraban dan profesionalitas. Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah strategis pengadilan dalam memperkuat peran mediasi sebagai salah satu instrumen penting penyelesaian sengketa di lingkungan peradilan agama.

WhatsApp Image 2026-05-19 at 09.57.39.jpeg

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Hasan Nul Hakim menyampaikan bahwa keberadaan mediator non hakim memiliki peran besar dalam membantu menciptakan penyelesaian perkara yang lebih efektif, humanis, dan berorientasi pada perdamaian para pihak.

Beliau menegaskan bahwa mediator non hakim harus memiliki integritas, kemampuan komunikasi yang baik, serta mampu menjaga netralitas dalam setiap proses mediasi. Selain itu, mediator juga diharapkan dapat membantu para pihak menemukan solusi terbaik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

“Mediasi bukan hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga menjaga hubungan baik antar para pihak. Karena itu mediator harus mampu menjadi penengah yang bijaksana dan profesional,” ujar beliau dalam wawancara tersebut.

Kegiatan wawancara berlangsung dengan penuh keseriusan namun tetap komunikatif. Berbagai aspek menjadi perhatian dalam proses wawancara, mulai dari pengalaman, pemahaman terhadap proses mediasi, hingga komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

Langkah ini sekaligus menunjukkan keseriusan Pengadilan Agama Bangkinang dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan, khususnya pada bidang mediasi yang selama ini menjadi salah satu sarana efektif dalam mengurangi konflik dan mempercepat penyelesaian perkara.

Dengan adanya mediator non hakim yang kompeten dan profesional, diharapkan tingkat keberhasilan mediasi di PA Bangkinang dapat terus meningkat sehingga mampu menghadirkan penyelesaian perkara yang lebih damai, sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sesuai asas peradilan yang berlaku.(ITK/TimITPABkn)