Pangkalan Kerinci, Senin, 11 Mei 2026
PPPK Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Afrinal Dendi, tampak sedang melaksanakan pemberkasan berkas perkara di ruang kepaniteraan. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tugas administrasi perkara guna mendukung kelancaran proses pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di lingkungan pengadilan agama.
Pelaksanaan pemberkasan perkara merupakan salah satu tahapan penting dalam administrasi peradilan yang bertujuan untuk memastikan setiap dokumen perkara tersusun secara tertib, lengkap, dan sesuai prosedur. Melalui ketelitian dan tanggung jawab aparatur kepaniteraan, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus berupaya meningkatkan profesionalisme pelayanan serta menjaga kualitas administrasi perkara agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.
Komitmen aparatur dalam menjalankan tugas administrasi secara optimal menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang peradilan agama. Dengan pengelolaan berkas perkara yang baik, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan terpercaya bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

