Pangkalan Kerinci, Senin,11 Mei 2026 

Tenaga IT Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Candra Gunawan, melaksanakan tugas perubahan IP Address (Internet Protocol Address) pada file sinkronisasi aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) ke server Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Kegiatan tersebut dilakukan di ruang kerja sebagai bagian dari upaya memastikan data pada server Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dapat tersinkronisasi dengan baik ke server PTA Pekanbaru.

Perubahan konfigurasi IP Address pada sistem sinkronisasi SIPP merupakan langkah teknis penting dalam mendukung kelancaran pertukaran data perkara antarinstansi peradilan. Melalui optimalisasi sistem teknologi informasi, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus berupaya menjaga akurasi, keamanan, dan keterpaduan data perkara guna mendukung pelayanan administrasi peradilan yang cepat, efektif, dan transparan kepada masyarakat pencari keadilan.

Kegiatan tersebut juga mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dalam meningkatkan kualitas pelayanan berbasis teknologi informasi serta mendukung modernisasi sistem peradilan agama. Dengan sinkronisasi data yang berjalan optimal, diharapkan proses pengelolaan perkara dapat semakin tertib dan efisien serta memberikan kemudahan akses informasi perkara bagi masyarakat.