Pangkalan Kerinci, Senin 11 Mei 2026

 Operator Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Yulika Deni, membantu Ketua PA Pangkalan Kerinci dalam pengisian formulir audit sebagai penanggung jawab PNBP kantor. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang kerja PNBP sebagai bagian dari proses administrasi menjelang perpindahan tugas Ketua PA Pangkalan Kerinci ke Provinsi Aceh setelah menerima Surat Keputusan (SK) promosi mutasi beberapa waktu lalu.

Pendampingan dalam pengisian formulir audit tersebut dilakukan guna memastikan seluruh data dan administrasi pengelolaan PNBP tersusun secara tertib, lengkap, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai bagian penting dalam tata kelola keuangan negara, pengelolaan PNBP yang akurat dan akuntabel menjadi salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dalam mendukung transparansi serta profesionalisme pelayanan administrasi peradilan.

Melalui pelaksanaan administrasi audit yang baik, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan dan pelayanan publik yang efektif serta terpercaya. Kegiatan tersebut juga mencerminkan sinergi antaraparatur dalam mendukung kelancaran proses mutasi pimpinan dan menjaga tertib administrasi di lingkungan peradilan agama.