Tembilahan – Pengadilan Agama (PA) Tembilahan kembali melaksanakan sidang di luar gedung sebagai upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis 21 Mei 2026.

Pelaksanaan sidang di luar gedung tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Amry Saputra, S.H., selaku Hakim Ketua, dan Ahmad Khatib, S.H.I., sebagai Hakim Anggota. Kegiatan persidangan juga didukung oleh dua orang Panitera Sidang, yakni Abdul Azis, S.H., dan Amir Jaya, S.H.I., serta empat orang aparatur peradilan Pengadilan Agama Tembilahan. Seluruh rangkaian persidangan berlangsung dengan tertib dan lancar serta tetap mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaan sidang di luar gedung tersebut, Majelis Hakim menyidangkan sebanyak 13 perkara yang terdiri dari perkara gugatan dan permohonan yang menjadi kewenangan Peradilan Agama. Seluruh proses persidangan berjalan dengan baik dan tetap mengutamakan profesionalisme serta kemudahan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.

Melalui pelaksanaan sidang di luar gedung ini, PA Tembilahan berupaya memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang berada jauh dari kantor pengadilan. Dengan hadirnya layanan persidangan langsung di wilayah Kecamatan Kempas, masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum secara lebih cepat, mudah, dan berbiaya ringan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Tembilahan dalam memperluas jangkauan pelayanan peradilan hingga ke daerah-daerah yang memiliki keterbatasan akses transportasi dan jarak tempuh. Selain itu, pelaksanaan sidang di luar gedung merupakan bentuk nyata penerapan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Masyarakat Kecamatan Kempas menyambut baik pelaksanaan sidang di luar gedung tersebut karena dinilai sangat membantu dalam memperoleh akses keadilan tanpa harus melakukan perjalanan jauh menuju kantor Pengadilan Agama Tembilahan. Dengan kegiatan ini, PA Tembilahan berharap pelayanan hukum dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Indragiri Hilir.