Pangkalan Kerinci, Senin, 12 Mei 2026 — Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Ali Muhtarom, memimpin langsung kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dengan pihak PT Pos Indonesia yang dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Kegiatan tersebut diikuti oleh tim Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci bersama perwakilan PT Pos Indonesia sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama layanan pengiriman surat tercatat dan dokumen peradilan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mendukung pelayanan publik yang cepat, tepat, dan profesional. Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk mengetahui sejauh mana efektivitas pelaksanaan kerja sama, kendala yang dihadapi di lapangan, serta upaya peningkatan kualitas layanan kepada para pencari keadilan. Melalui evaluasi ini, diharapkan seluruh proses administrasi dan penyampaian dokumen pengadilan dapat berjalan lebih optimal, transparan, serta memberikan kepastian layanan bagi masyarakat.

Kegiatan monev ini juga menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dalam meningkatkan profesionalisme aparatur serta memperkuat inovasi pelayanan berbasis kolaborasi dengan mitra kerja strategis. Dengan adanya evaluasi berkala, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus berupaya menjaga kualitas layanan publik agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta selaras dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

