Pangkalan Kerinci, Selasa, 26 Mei 2026 — Operator Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Suherman, S.H.I., membantu PPK di ruang kerjanya dalam melaksanakan penyusunan Surat Perintah Kerja (SPK), Harga Perkiraan Sendiri (HPS), dokumen pendukung lainnya, serta kontrak kerja dengan pihak ketiga. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pengajuan pembayaran belanja pemeliharaan gedung dan bangunan berupa pembuatan backdrop ruangan sekretaris agar dapat diproses menjadi berkas Surat Permintaan Pembayaran (SPP).

Dalam pelaksanaannya, penyusunan dokumen dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan administrasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Proses tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh dokumen pengadaan dan pembayaran tersusun lengkap, tertib, dan akuntabel sehingga pengajuan belanja pemeliharaan dapat berjalan lancar. Selain mendukung tata kelola administrasi keuangan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme aparatur dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan internal satuan kerja.
Melalui kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus berkomitmen mewujudkan pengelolaan administrasi yang transparan, efektif, dan bertanggung jawab. Pemenuhan sarana dan prasarana perkantoran yang memadai diharapkan dapat menunjang kenyamanan lingkungan kerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung optimalisasi kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

