PEKANBARU – Dalam upaya menjaga dan terus meningkatkan standar pelayanan prima, Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta briefing rutin kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (03/06/2026) di ruang layanan PTSP ini dipimpin langsung oleh Sekretaris PA Pekanbaru, dimulai tepat pukul 08.00 WIB.

502 2 (1)

Briefing ini menjadi momentum penting untuk meninjau kembali efektivitas layanan serta memperkuat komitmen seluruh personil dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam arahannya, Sekretaris PA Pekanbaru menekankan beberapa poin krusial yang menjadi perhatian utama bagi seluruh petugas:

  1. Kedisiplinan Jam Kerja:Seluruh personil diingatkan untuk senantiasa disiplin terhadap waktu kerja sebagai bentuk tanggung jawab profesional dan upaya optimalisasi pelayanan.
  2. Optimalisasi Layanan Digital:Petugas diminta untuk sigap dan responsif dalam menjawab pertanyaan atau keluhan masyarakat, baik melalui media sosial resmi maupun ulasan di Google Review.
  3. Budaya Kerja 5S & Keramahan:Keramahan, senyum, dan sikap sopan harus terus dijaga sebagai garda terdepan institusi untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
  4. Kepekaan Lingkungan:Aparatur diharapkan memiliki kepekaan tinggi terhadap situasi di lingkungan kerja, termasuk kerapian dan kebersihan area layanan.
  5. Komunikasi dan Koordinasi:Pentingnya menjaga alur komunikasi dan melakukan koordinasi yang baik dengan atasan langsung apabila menemui kendala atau hambatan dalam proses pemberian layanan.

Sekretaris PA Pekanbaru menegaskan bahwa pelayanan prima bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata dari dedikasi aparatur peradilan kepada masyarakat. Melalui penguatan budaya kerja ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap PA Pekanbaru semakin meningkat.

502 2 (2)

Kegiatan briefing ini diakhiri dengan komitmen bersama dari seluruh petugas PTSP untuk menerapkan arahan tersebut demi mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan humanis di lingkungan Pengadilan Agama Pekanbaru. ( By Rika, O.N )