Senin 17 Februari 2020, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Ketua Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Rahmat Arijaya, S.Ag. M.Ag. bersama Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sahabat Keadilan Rokan Hulu, Andri, S.H. menandatangani nota kesepakatan bersama dalam bidang pelayanan dan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Kedua belah pihak menandatangani nota kesepakatan ini berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pedoman pemberian layanan Hukum Bagi masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Dalam sambutannya, Ketua pengadilan Agama pasir Pengaraian menyampaikan ucapan selamat datang dan ucapan selamat kepada YLBH Sahabat keadilan Rokan Hulu yang kembali terpilih sebagai penyedia layanan POSBAKUM pada Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Beliau berharap agar YLBH Sahabat keadilan Rokan Hulu dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam rangka mendukung layanan PTSP Pengadilan Agama Pasir Pengaraian sehingga tujuan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang berperkara di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian bisa terpenuhi, khususnya masyarakat tidak mampu.(rdt.)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

