
Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id
Rabu (26/02/2020) Pengadilan Agama Bengkalis melaksanakan Teleconference yang diadakan di Aula Umar Bin Khattab Lt.2 Kantor Pengadilan Agama Bengkalis. Peserta yang ikut melaksanakan teleconference adalah Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Khoiriyah Roihan, S.Ag, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Rika Hidayati, S. Ag, M.H.I, Sekretaris Azimul, S.H, Wakil Panitera, Drs. H. Syafaruddin, M.H beserta seluruh pegawai dan pegawai honorer.

Diskusi melaui teleconference ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkalis Dr. H. Syahril, S.H, M.H dan diikuti oleh 5 Pengadilan Agama lain Se-Wilayah Hukum PTA Pekanbaru antara lain yaitu PA Pangkalan Kerinci, PA Ujungtanjung, PA Natuna, PA Dabosingkep dan PA Siak. Kegiatan dibuka dengan Tanya Jawab kepada setiap Ketua mengenai implementasi Zona Integeritas pada masing-masing Pengadilan Agama. Pertanyaan mengenai berapa persen kesiapan untuk menghadapi pemeriksaan dari Bawas dan kendala yang dialami juga menjadi bahan diskusi.

Hal yang ditekankan oleh Wakil Ketua PTA Pekanbaru adalah memahami konsep dan kriteria penilaian yang akan dilakukan oleh Bawas. Teleconference berlangsung selama kurang lebih 2 jam , dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai pada pukul 16.00 WIB.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

