UJUNG TANJUNG —11/06/2026. Dalam upaya berkelanjutan untuk mewujudkan tata kelola peradilan yang modern, cepat, dan berbiaya ringan, Pengadilan Agama Ujung Tanjung Kelas IB resmi melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama terkait pengiriman dokumen melalui Surat Tercatat dengan PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Dumai.

Acara penandatanganan strategis ini dilangsungkan dengan khidmat dan bertempat di Aula Ruang Sidang Pengadilan Agama Ujung Tanjung Kelas IB.

Kerja sama ini secara khusus menitikberatkan pada peningkatan efisiensi,dan keandalan pengiriman surat panggilan sidang (relaas) serta dokumen peradilan lainnya. Langkah ini merupakan wujud adaptasi institusi pengadilan terhadap regulasi Mahkamah Agung yang mengutamakan pemanggilan pihak berperkara melalui surat tercatat pos demi memastikan kelancaran administrasi perkara..

Melalui kolaborasi dengan jaringan logistik PT Pos Indonesia Cabang Dumai, Pengadilan Agama Ujung Tanjung Kelas IB menargetkan pemangkasan kendala geografis dalam proses penyelesaian perkara. Dengan sistem pengiriman surat tercatat yang lebih terstruktur, hak-hak masyarakat pencari keadilan untuk menerima informasi hukum secara sah, patut, dan tepat waktu dapat terjamin sepenuhnya.

Acara penandatanganan dokumen kerja sama ini diakhiri, sesi foto bersama, serta komitmen lisan dari kedua belah pihak untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan standar pelayanan publik