WhatsApp Image 2026-06-12 at 17.51.15 (1).jpeg

Teluk Kuantan,  12  Juni   2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new

Teluk Kuantan, Jum’at, 12 Juni 2026, Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali menghadirkan layanan PTSP Keliling di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya.

PTSP Keliling Pengadilan Agama Teluk Kuantan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi terkait layanan peradilan tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Teluk Kuantan. Pada kegiatan kali ini, Petugas layanan PTSP Keliling adalah  Rizka Nalia

 WhatsApp Image 2026-06-12 at 17.51.15.jpeg

Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi penting mengenai tata cara berperkara di Pengadilan Agama Teluk Kuantan, mulai dari prosedur pendaftaran perkara, informasi proses persidangan, hingga berbagai layanan administrasi lainnya.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan PTSP Keliling untuk melakukan pengambilan produk pengadilanserta pengambilan sisa panjar biaya perkara secara langsung di lokasi layanan PTSP Keliling. (SF_PATlk)