Tembilahan – Ketua Pengadilan Agama (PA) Tembilahan yang diwakili oleh Kasubbag Umum Keuangan, Arjudin, S.H.I, menghadiri kegiatan Pembukaan Lomba Gasing dalam rangka memeriahkan Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2026, yang diselenggarakan di Halaman Gedung LAMR Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat (12/06/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Indragiri Hilir yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, H. Muamar Gaddafi, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, panitia pelaksana, para peserta lomba, dan tamu undangan lainnya.

Lomba Gasing yang diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai wilayah di Kabupaten Indragiri Hilir ini diselenggarakan sebagai salah satu upaya melestarikan permainan tradisional yang menjadi bagian dari warisan budaya masyarakat Melayu. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mempererat tali silaturahmi, menumbuhkan semangat sportivitas, serta memeriahkan peringatan Milad ke-61 Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam sambutan Bupati Indragiri Hilir yang dibacakan oleh H. Muamar Gaddafi, disampaikan bahwa permainan gasing merupakan salah satu kekayaan budaya lokal yang perlu dijaga dan diwariskan kepada generasi muda. Di tengah perkembangan teknologi dan era digital saat ini, pelestarian permainan tradisional menjadi penting agar nilai-nilai budaya, kebersamaan, dan kearifan lokal tetap terjaga.

“Melalui perlombaan gasing ini, kita ingin menghidupkan kembali permainan tradisional yang mulai ditinggalkan. Kegiatan ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga sarana untuk mempererat silaturahmi, memperkuat persatuan, serta menumbuhkan kecintaan terhadap budaya daerah,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati.

Lebih lanjut, peserta lomba diharapkan dapat menjunjung tinggi sportivitas, menjaga kekompakan, serta menjadikan perlombaan ini sebagai momentum mempererat hubungan antar masyarakat. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya dan pengembangan potensi wisata daerah.

Kehadiran Pengadilan Agama Tembilahan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap berbagai program Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, khususnya dalam upaya melestarikan budaya daerah serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan persatuan di tengah masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan meriah dan penuh antusiasme. Melalui pelaksanaan Lomba Gasing ini, diharapkan semangat melestarikan budaya lokal terus tumbuh di kalangan generasi muda sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun Kabupaten Indragiri Hilir yang maju, berbudaya, dan sejahtera.