Siak Sri Indrapura – pa-siak.go.id

05062026 a

Siak Sri Indrapura, Jumat, 05 Juni 2026 — Ketua Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, Ade Ahmad Hanif, S.H.I., beserta Hakim, Panitera, dan pihak terkait melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Setempat (Descente) terhadap objek sengketa dalam perkara harta bersama yang sedang diperiksa oleh Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura.

05062026 b

Pemeriksaan setempat ini dilaksanakan untuk memperoleh gambaran yang jelas dan akurat mengenai kondisi, letak, batas-batas, serta keadaan objek harta bersama yang menjadi pokok sengketa dalam perkara tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pembuktian guna membantu Majelis Hakim dalam memperoleh keyakinan untuk memutus perkara secara adil dan objektif.

05062026 c

Pelaksanaan pemeriksaan setempat berlangsung dengan tertib dan lancar serta dihadiri oleh para pihak yang berperkara. Dalam kegiatan tersebut, Majelis Hakim melakukan peninjauan langsung terhadap objek yang disengketakan dan mencocokkan kondisi di lapangan dengan data serta bukti yang telah diajukan dalam persidangan.

05062026 d

Melalui kegiatan pemeriksaan setempat ini, Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura terus berkomitmen untuk mewujudkan proses peradilan yang transparan, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan. (arfan)