Pasir Pengaraian, 17 Juni 2026 – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian terus berupaya memberikan pelayanan peradilan yang prima kepada masyarakat meskipun masih menempati gedung lama dengan keterbatasan sarana dan prasarana. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memanfaatkan Ruang Media Center sebagai tempat pelaksanaan persidangan. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kelancaran proses persidangan mengingat Pengadilan Agama Pasir Pengaraian saat ini hanya memiliki satu ruang sidang permanen yang digunakan setiap hari untuk melayani para pencari keadilan.

Pemanfaatan Ruang Media Center menjadi solusi dalam mengantisipasi padatnya agenda persidangan serta kebutuhan ruang tambahan untuk pelaksanaan sidang. Dengan penataan yang sesuai, ruangan tersebut dapat difungsikan sementara sebagai ruang sidang sehingga pelayanan perkara tetap berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan persidangan. Inovasi ini sekaligus menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Pasir Pengaraian dalam memberikan pelayanan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan di tengah keterbatasan fasilitas yang ada.

Di sisi lain, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian saat ini juga tengah memasuki tahapan pembangunan gedung kantor baru yang diharapkan dapat menjawab kebutuhan sarana peradilan yang lebih representatif. Kehadiran gedung baru nantinya akan memberikan dukungan yang lebih optimal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan, termasuk ketersediaan ruang sidang yang memadai. Sembari menunggu proses pembangunan tersebut selesai, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian terus memaksimalkan pemanfaatan fasilitas yang tersedia agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan para pencari keadilan.(GSN)