Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Bengkalis, 8 Juni 2026 – Pengadilan Agama Bengkalis terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) yang senantiasa hadir untuk membantu para pencari keadilan. Layanan ini merupakan salah satu bentuk nyata akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan bantuan dalam memahami prosedur dan administrasi pengajuan perkara di pengadilan.

Melalui POSBAKUM, masyarakat memperoleh kemudahan dalam penyusunan dan pembuatan dokumen pengajuan permohonan maupun gugatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas POSBAKUM memberikan pendampingan, konsultasi, serta informasi hukum secara profesional sehingga para pihak dapat memahami hak dan kewajibannya dalam proses berperkara. Seluruh layanan diberikan dengan mengedepankan prinsip integritas, transparansi, dan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Keberadaan POSBAKUM menjadi salah satu wujud komitmen Pengadilan Agama Bengkalis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperluas akses terhadap keadilan. Dengan pelayanan yang mudah, ramah, dan profesional, diharapkan masyarakat dapat memperoleh bantuan hukum yang dibutuhkan sehingga proses penyelesaian perkara dapat berjalan secara efektif, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***