Rengat, 11 Juni 2026
Pengadilan Agama Rengat melaksanakan sidang secara telekonferensi bersama Pengadilan Agama Kendari sebagai bagian dari upaya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung proses peradilan yang efektif, efisien, dan memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan.

Sidang telekonferensi ini dilaksanakan untuk memfasilitasi pemeriksaan pihak yang berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Kendari, sehingga proses persidangan tetap dapat berjalan tanpa mengharuskan pihak terkait melakukan perjalanan ke Pengadilan Agama Rengat. Pelaksanaan sidang dilakukan melalui sarana konferensi video yang menghubungkan kedua pengadilan secara langsung.
Selama persidangan berlangsung, seluruh rangkaian acara berjalan dengan tertib dan lancar. Majelis Hakim, Panitera Pengganti, serta para pihak yang hadir mengikuti proses persidangan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
Pelaksanaan sidang telekonferensi merupakan salah satu bentuk implementasi modernisasi peradilan yang terus dikembangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, proses persidangan dapat berlangsung lebih efektif tanpa mengurangi kualitas, keabsahan, dan integritas jalannya persidangan.

Pengadilan Agama Rengat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi, guna mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan sesuai dengan asas peradilan yang berlaku.
#TIMRED_WR

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

