Rengat, 11 Juni 2026

Pengadilan Agama Rengat melaksanakan sidang secara telekonferensi bersama Pengadilan Agama Kendari sebagai bagian dari upaya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung proses peradilan yang efektif, efisien, dan memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan.

berita rengat 4dc7da9c b253 4a6e afae 3712dab48498

Sidang telekonferensi ini dilaksanakan untuk memfasilitasi pemeriksaan pihak yang berada di wilayah hukum Pengadilan Agama Kendari, sehingga proses persidangan tetap dapat berjalan tanpa mengharuskan pihak terkait melakukan perjalanan ke Pengadilan Agama Rengat. Pelaksanaan sidang dilakukan melalui sarana konferensi video yang menghubungkan kedua pengadilan secara langsung.

Selama persidangan berlangsung, seluruh rangkaian acara berjalan dengan tertib dan lancar. Majelis Hakim, Panitera Pengganti, serta para pihak yang hadir mengikuti proses persidangan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Pelaksanaan sidang telekonferensi merupakan salah satu bentuk implementasi modernisasi peradilan yang terus dikembangkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, proses persidangan dapat berlangsung lebih efektif tanpa mengurangi kualitas, keabsahan, dan integritas jalannya persidangan.

berita rengat 72dfb9b6 f82a 4d73 b2e0 8d0157ef9881

Pengadilan Agama Rengat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi, guna mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan sesuai dengan asas peradilan yang berlaku.

 

 

#TIMRED_WR