Dumai, 18 Juni 2026 – Dalam upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang mudah diakses, cepat, dan berkeadilan bagi masyarakat, Pengadilan Agama Dumai kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan pada Kamis (18/06) pukul 09.30 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Bukit Kapur dan diikuti dengan antusias oleh para pihak yang berperkara.

Sidang di luar gedung ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 464/KPA.W4-A8/ST.HK.2.6/VI/2026 sebagai bagian dari komitmen Pengadilan Agama Dumai dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang berdomisili jauh dari pusat Kota Dumai. Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh layanan persidangan tanpa harus menempuh perjalanan yang lebih jauh ke kantor pengadilan.

Majelis Hakim yang bertugas dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Dr. Ridho Setiawan, S.H.I., M.E.Sy. selaku Ketua Majelis, dengan anggota majelis Dra. Hj. Yusnimar, M.H. dan Muhammad Irsan Nasution, S.H.. Sementara itu, Fahryarrozi, S.Ag. bertugas sebagai Panitera Sidang, didukung oleh tim pelaksana dan pendukung kegiatan lainnya.

Pelaksanaan sidang berlangsung tertib, lancar, dan tetap mengedepankan prinsip-prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Pada kesempatan tersebut, majelis memeriksa sebanyak lima perkara, dengan hasil dua perkara dinyatakan cabut gugatan, sementara perkara lainnya diproses sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.

Kegiatan Sidang di Luar Gedung merupakan salah satu inovasi pelayanan yang secara konsisten dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Dumai untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan peradilan. Selain memberikan kemudahan bagi para pihak, program ini juga menjadi wujud nyata kehadiran lembaga peradilan di tengah masyarakat dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan pencari keadilan.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Pengadilan Agama Dumai berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, sejalan dengan semangat mewujudkan badan peradilan yang agung dan terpercaya.