Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

senin 8 Juni 2026 — Petugas Mall Pelayanan Publik (MPP), Nuzila Delima Olfa melaksanakan tugas piket rutin dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, ia membantu para pencari keadilan yang membutuhkan informasi terkait proses dan layanan di pengadilan, khususnya mengenai urusan perceraian.

Pelayanan yang diberikan bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi yang jelas, cepat, dan akurat tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. Dengan adanya layanan di MPP, masyarakat dapat lebih mudah memahami alur dan persyaratan yang diperlukan dalam setiap proses hukum yang sedang atau akan ditempuh.

Kehadiran petugas MPP di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan akses informasi hukum kepada warga. Hal ini menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Kabupaten Bengkalis.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***