
Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Selasa, 9 Juni 2026, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kantor Pengadilan Agama Bengkalis, hayati yuni sharah ,S.H. kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Layanan tersebut difokuskan pada bantuan penyusunan gugatan bagi para pihak yang akan mengajukan perkara di Pengadilan Agama Bengkalis. Kehadiran Posbakum menjadi salah satu bentuk pelayanan hukum untuk memudahkan masyarakat memperoleh akses keadilan.
Petugas Posbakum dengan ramah dan profesional membantu para pencari keadilan dalam memahami prosedur berperkara serta memberikan arahan terkait pembuatan surat gugatan. Melalui layanan ini, masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, khususnya yang kurang memahami tata cara administrasi perkara, dapat memperoleh pendampingan secara jelas dan mudah dipahami.
Dengan adanya layanan Posbakum, Pengadilan Agama Bengkalis berharap masyarakat dapat terbantu dalam proses berperkara secara tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Layanan ini juga menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama Bengkalis dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

