
Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Bengkalis, 10 Juni 2026 – Pengadilan Agama Bengkalis kembali memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi publik melalui kegiatan Live TikTok yang membahas tata cara berperkara di Pengadilan Agama Bengkalis. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 10 Juni 2026, ini dipandu oleh Petugas PTSP, Mashudi, A.Md., dan ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait prosedur serta persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengajukan perkara.
Dalam sesi siaran langsung tersebut, Mashudi menjelaskan berbagai jenis perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama Bengkalis, alur pendaftaran perkara, serta dokumen-dokumen yang wajib dilengkapi oleh para pihak. Selain itu, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk berinteraksi secara langsung dengan mengajukan pertanyaan seputar layanan peradilan, sehingga informasi yang disampaikan dapat dipahami dengan lebih jelas dan mudah.
Melalui kegiatan Live TikTok ini, Pengadilan Agama Bengkalis berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi dan memberikan edukasi hukum yang mudah diakses oleh masyarakat. Pemanfaatan media digital diharapkan mampu mendekatkan layanan pengadilan kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pencari keadilan.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

