Pangkalan Kerinci, Rabu, 10 Juni 2026

Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci kembali melaksanakan persidangan secara teleconference dengan Pengadilan Agama Tenggarong, Kalimantan Timur, sebagai bentuk penerapan pelayanan peradilan berbasis teknologi informasi yang efektif dan efisien. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Aselinda Zakia Latifa, S.H., dengan Hakim Anggota Randika Riza Pratama, S.H.. Pelaksanaan sidang jarak jauh ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan peradilan kepada para pihak tanpa terkendala oleh jarak dan waktu

Melalui fasilitas teleconference, proses persidangan tetap dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Pemanfaatan teknologi dalam persidangan ini menjadi salah satu inovasi pelayanan publik di lingkungan peradilan agama guna mendukung terwujudnya asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Seluruh rangkaian persidangan dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme majelis hakim dalam menggali fakta dan menjaga hak-hak para pihak yang berperkara.

Pelaksanaan sidang teleconference antara Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dan Pengadilan Agama Tenggarong diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Inovasi ini sekaligus menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci dalam mendukung transformasi digital Mahkamah Agung Republik Indonesia demi menghadirkan layanan peradilan yang lebih mudah diakses, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.