Tembilahan – Pengadilan Agama (PA) Tembilahan kembali mencatatkan keberhasilan dalam pelaksanaan mediasi. Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Tembilahan, Selasa (23/06/2026), perkara dengan Register Nomor 381/Pdt.G/2026/PA.Tbh berhasil diselesaikan secara damai dan berakhir dengan pencabutan perkara setelah para pihak mencapai kesepakatan melalui proses mediasi.

Proses mediasi dipimpin oleh Hakim Mediator Pengadilan Agama Tembilahan, Ahmad Syafruddin, S.H.I., M.H. Melalui pendekatan yang persuasif, komunikatif, dan mengedepankan musyawarah serta mufakat, mediator mendorong para pihak untuk membuka ruang dialog, saling memahami kepentingan masing-masing, serta mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi.

Dalam suasana mediasi yang kondusif, terbuka, dan penuh kekeluargaan, para pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, harapan, serta pokok permasalahan secara terbuka. Melalui beberapa sesi dialog yang difasilitasi mediator, komunikasi yang konstruktif berhasil terbangun hingga para pihak sepakat mengakhiri perselisihan secara damai dan mencabut perkara yang telah didaftarkan di Pengadilan Agama Tembilahan.

Keberhasilan ini menunjukkan bahwa mediasi bukan sekadar tahapan formal dalam proses berperkara, melainkan instrumen yang efektif untuk menghadirkan penyelesaian yang mengedepankan perdamaian, menjaga hubungan baik antarpara pihak, serta menghindarkan mereka dari proses persidangan yang lebih panjang dan berlarut-larut.

"Perdamaian yang lahir dari kesadaran dan kesepakatan para pihak merupakan penyelesaian terbaik, karena tidak hanya mengakhiri sengketa, tetapi juga membuka ruang untuk membangun kembali hubungan yang harmonis dan saling menghargai," ujar Ahmad Syafruddin, S.H.I., M.H.

Keberhasilan mediasi tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama Tembilahan dalam mengoptimalkan fungsi mediasi sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, dengan menempatkan perdamaian sebagai prioritas dalam penyelesaian sengketa di lingkungan peradilan agama.

Melalui keberhasilan ini, Pengadilan Agama Tembilahan terus berkomitmen menghadirkan layanan peradilan yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian perkara, tetapi juga pada terwujudnya perdamaian, kemaslahatan, dan keadilan bagi masyarakat pencari keadilan, sejalan dengan visi mewujudkan peradilan yang profesional, modern, dan terpercaya.