Pasir Pengaraian, 24 Juni 2026 – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan kegiatan tes urine bagi seluruh aparatur dalam rangka mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan yang dibiayai melalui DIPA Pengadilan Agama Pasir Pengaraian ini terlaksana atas kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rokan Hulu. Sebelum pelaksanaan tes, tim dari RSUD Kabupaten Rokan Hulu memberikan pengarahan kepada seluruh peserta di ruang sidang mengenai tujuan kegiatan, tata cara pengambilan sampel, serta mekanisme pemeriksaan yang akan dilakukan.

Dalam sesi pengarahan tersebut, Kepala Tata Usaha RSUD Kabupaten Rokan Hulu, Untung Nasution, S.K.M., M.M., menjelaskan secara rinci alur pelaksanaan tes urine, mulai dari pengambilan sampel urine, proses pemeriksaan, hingga penerbitan hasil tes. Setelah pengarahan dari tim RSUD, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Ketua PA Pasir Pengaraian, Pahruddin Ritonga, S.H.I., M.H.. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas aparatur serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Pengambilan sampel urine dilaksanakan dengan pengawasan yang ketat untuk menjamin keabsahan hasil pemeriksaan. Setiap aparatur secara bergantian menuju kamar mandi bagian belakang untuk memberikan sampel urine, sementara petugas menunggu di depan kamar mandi guna memastikan proses berlangsung sesuai prosedur. Sampel yang telah diserahkan kemudian langsung diperiksa oleh petugas RSUD. Melalui kegiatan ini, PA Pasir Pengaraian menegaskan dukungannya terhadap program P4GN serta komitmennya dalam mewujudkan lembaga peradilan yang bersih, profesional, dan bebas narkoba.(GSN)