WhatsApp Image 2026-06-25 at 13.11.26.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, Kamis 25 Juni 2026 – Pengadilan Agama Bangkinang kembali mencatatkan keberhasilan dalam pelaksanaan mediasi. Mediator non hakim, Rubbi Cahyadi, S.H., C.Md., yang baru bergabung dengan tim mediator PA Bangkinang sebagai bagian dari upaya penguatan layanan penyelesaian sengketa, berhasil membantu para pihak mencapai kesepakatan sebagian dalam perkara yang dimediasi. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kehadiran mediator non hakim mampu memberikan kontribusi positif dalam mendorong penyelesaian perkara secara damai.

Melalui pendekatan yang persuasif dan komunikasi yang konstruktif, Rubbi Cahyadi berhasil membuka ruang dialog yang baik antara para pihak sehingga sebagian pokok sengketa dapat disepakati bersama. Meski belum seluruh permasalahan terselesaikan, hasil mediasi dengan kategori berhasil sebagian ini menunjukkan adanya komitmen dan itikad baik dari para pihak untuk mencari solusi terbaik melalui musyawarah.

Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Padmilah, S.H.I., M.H., menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mediasi merupakan wujud nyata komitmen pengadilan dalam mengedepankan penyelesaian sengketa yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Kehadiran mediator non hakim diharapkan dapat semakin meningkatkan tingkat keberhasilan mediasi sekaligus memperkuat budaya damai dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Bangkinang."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn).