WhatsApp Image 2026-06-25 at 13.09.32.jpeg

Teluk Kuantan,  25  Juni   2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new

Teluk Kuantan, Kamis, 25 Juni 2026, Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali melaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan pada Kamis, 25 Juni 2026. Kegiatan tersebut digelar di Kantor Desa Muara Langsat.

Tim sidang yang bertugas pada kegiatan kali ini terdiri dari Moh. Khoirul Anam selaku Ketua Majelis Hakim, didampingi oleh dua orang Hakim Anggota yaitu Rezkia Fujinanda dan Salman Nazil Firdaus. Sementara itu, administrasi persidangan didukung oleh Devita Aulia selaku Panitera Muda Permohonan serta Handra Hardiansyah sebagai Petugas Sidang.

 WhatsApp Image 2026-06-25 at 14.50.40.jpeg

Kehadiran layanan sidang di Desa Muara Langsat disambut baik oleh masyarakat setempat. Selain menghemat waktu dan biaya transportasi, program ini juga membantu masyarakat memperoleh pelayanan hukum yang lebih efektif dan efisien tanpa mengurangi kualitas serta profesionalisme proses persidangan.

Pengadilan Agama Teluk Kuantan terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sesuai dengan amanat Mahkamah Agung Republik Indonesia. (SF_PATlk)