
Bangkinang, Kamis (25/6/2026) – Pengadilan Agama Bangkinang menggelar rapat persiapan penerimaan perkara gugatan sederhana sekaligus revisi blangko pada Aplikasi Administrasi Berkas Terpadu (ABT) di Ruang Media Center. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Padmilah, S.H.I., M.H., dan diikuti oleh hakim, aparatur kepaniteraan serta PTSP.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan menegaskan pentingnya kesiapan administrasi untuk mendukung pelayanan peradilan yang cepat, tepat, dan berkualitas. Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan format blangko Aplikasi ABT serta mekanisme penerimaan perkara gugatan sederhana agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan evaluasi terhadap blangko yang telah digunakan, peserta rapat juga menyusun mekanisme penerapan administrasi gugatan sederhana agar pelaksanaannya berjalan lancar sejak tahap penerimaan perkara hingga penyelesaian administrasi. Revisi pada Aplikasi ABT diharapkan mampu mendukung proses kerja yang lebih efisien, meminimalkan kesalahan administrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Bangkinang berkomitmen terus melakukan inovasi administrasi berbasis teknologi guna mewujudkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan."Tolak Suap Tolak Gratifikasi(ITK/TimITPABkn).

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

