
Bangkinang, Kamis (25/6/2026) – Pengadilan Agama Bangkinang menggelar rapat penyelesaian perkara tingkat pertama dan perkara gugatan sederhana di Ruang Media Center. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Padmilah, S.H.I., M.H., serta diikuti oleh wakil ketua, hakim dan Panitera.

Rapat membahas mekanisme penyelesaian perkara tingkat pertama serta kesiapan penerapan layanan gugatan sederhana agar berjalan efektif, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, dilakukan penyamaan persepsi terkait alur penanganan perkara untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan menegaskan bahwa penyelesaian perkara yang cepat harus tetap mengedepankan ketelitian, profesionalisme, dan kepastian hukum. Seluruh aparatur diharapkan terus memperkuat koordinasi dan menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan peradilan yang prima.
Melalui rapat ini, Pengadilan Agama Bangkinang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara melalui koordinasi yang baik, inovasi administrasi, serta pelayanan yang modern, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya peradilan yang berintegritas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"ITK/TimITPABkn).

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

