Tembilahan – Pengadilan Agama (PA) Tembilahan turut menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan VI Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, yang dilaksanakan pada Rabu, 29 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Tembilahan diwakili oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, Arjudin, S.H.I., M.H., yang hadir memenuhi undangan dalam rangka mengikuti rangkaian agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Ir. H. AMD. Junaidi AN, M.Si., serta dihadiri oleh Wakil Bupati Indragiri Hilir Hj. Yuliantini, S.Sos., M.Si., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya perwakilan TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, serta pimpinan dan anggota DPRD, kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, Camat Tembilahan, dan undangan lainnya. 

Adapun agenda Rapat Paripurna membahas tanggapan dan/atau jawaban Bupati Indragiri Hilir terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Administrasi Pemerintahan Desa. Selain itu, turut dibahas tanggapan fraksi terhadap pendapat Bupati atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, meliputi bidang tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha, bantuan hukum, fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar, perlindungan dan pemberdayaan koperasi serta usaha mikro, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. 

Rapat juga membahas pembentukan Panitia Khusus I, Panitia Khusus II, dan Panitia Khusus III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir sebagai bagian dari proses pembahasan lebih lanjut terhadap sejumlah Ranperda sebelum dilanjutkan pada tahapan berikutnya. 

Kehadiran Pengadilan Agama Tembilahan dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam mendukung komunikasi kelembagaan serta mengikuti dinamika pembentukan kebijakan dan produk hukum daerah. Melalui kehadiran ini, diharapkan hubungan baik antara Pengadilan Agama Tembilahan dengan Pemerintah Daerah, DPRD, dan unsur Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir dapat terus terjalin dengan baik.

Kegiatan Rapat Paripurna Ke-14 tersebut berlangsung hingga pukul 13.20 WIB dan berjalan dalam keadaan aman dan tertib.