
Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Pada Rabu, 29 Juli 2026, Pengadilan Agama (PA) Bengkalis kembali mencatatkan keberhasilan dalam mendorong penyelesaian perkara melalui jalur musyawarah. Pada Rabu, 29 Juli 2026, bertempat di Ruang Mediasi PA Bengkalis, proses mediasi atas perkara perdata gugatan dengan nomor registrasi 545/Pdt.G/2026/PA.Bkls berhasil mencapai kesepakatan sebagian (sebagian berhasil).
Proses penyelesaian sengketa tersebut dipimpin langsung oleh Mediator Non-Hakim PA Bengkalis, Dessri Kurniawati, S.H., M.H., CPM. Berbekal keahlian serta pendekatan komunikasi yang netral, persuasif, dan humanis, mediator berupaya memfasilitasi dialog interaktif agar kedua belah pihak yang bersengketa dapat mengurai inti permasalahan secara dingin.

Setelah melalui dinamika diskusi yang mendalam, kedua belah pihak akhirnya menunjukkan kebesaran jiwa dan iktikad baik untuk menurunkan tensi perselisihan. Hasilnya, para pihak menyepakati beberapa poin krusial sebagai bentuk kompromi bersama, sehingga sebagian hak dan tuntutan hukum berhasil dituntaskan secara kekeluargaan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada putusan majelis hakim.
Capaian mediasi sebagian ini menjadi wujud nyata komitmen PA Bengkalis dalam mengedepankan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Keberhasilan ini diharapkan dapat terus memotivasi seluruh elemen mediator di lingkungan PA Bengkalis untuk terus mengedepankan pendekatan restorative demi menghadirkan keadilan yang menyejukkan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

