
Pasir Pengaraian, 4 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Pasir Pengaraian terus mengoptimalkan pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2026 pada DIPA 01 Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI dan DIPA 04 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Hingga akhir Juli 2026, realisasi anggaran pada kedua DIPA menunjukkan progres yang positif sebagai bentuk komitmen satuan kerja dalam mendukung penyelenggaraan layanan peradilan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.

Pada DIPA 01 Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, dari total pagu revisi sebesar Rp33.981.498.000, telah terealisasi sebesar Rp15.909.752.688 atau sekitar 46,82%. Realisasi tersebut terdiri atas Belanja Pegawai sebesar Rp5.853.351.903 dari pagu Rp8.378.468.000, Belanja Barang sebesar Rp601.220.657 dari pagu Rp1.139.206.000, serta Belanja Modal sebesar Rp9.455.200.128 dari pagu Rp24.463.824.000. Capaian tersebut mencerminkan pelaksanaan anggaran yang terus berjalan sesuai dengan rencana kegiatan dan tahapan pelaksanaan program pada tahun berjalan.
Sementara itu, pada DIPA 04 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, dari total pagu sebesar Rp142.400.000, telah terealisasi Rp114.700.000 atau sekitar 80,55%. Rinciannya meliputi Pos Bantuan Hukum sebesar Rp73.800.000 dari pagu Rp101.500.000, Pembebasan Biaya Perkara sebesar Rp2.400.000 yang telah terealisasi 100%, serta Sidang di Luar Gedung Pengadilan sebesar Rp38.500.000 yang juga telah terealisasi 100%. Pengadilan Agama Pasir Pengaraian akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran agar seluruh target kegiatan dapat diselesaikan secara optimal, tepat waktu, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

