Pekanbaru – Pengadilan Agama (PA) Tembilahan berhasil melaksanakan kegiatan Lelang Non Eksekusi Barang Milik Negara (BMN) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Pelaksanaan lelang tersebut dilakukan dengan metode penawaran Open Bidding melalui aplikasi lelang pada laman lelang.go.id, dengan batas akhir penawaran pada pukul 14.30 WIB sesuai waktu server aplikasi lelang. Pelaksanaan dan penetapan pemenang dilakukan setelah batas akhir penawaran.

Adapun objek lelang berupa 1 (satu) paket kendaraan bermotor roda dua sebanyak 8 (delapan) unit yang merupakan Barang Milik Negara pada Pengadilan Agama Tembilahan. Paket tersebut terdiri dari beberapa unit sepeda motor merek Honda dengan tahun pembuatan antara 1997 hingga 2008.

Objek lelang tersebut memiliki Nilai Limit sebesar Rp15.081.000 dengan Uang Jaminan Lelang sebesar Rp2.000.000. Lokasi barang berada di Kantor Pengadilan Agama Tembilahan, Jalan H.R. Soebrantas No. 77, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.

Pelaksanaan lelang secara elektronik ini merupakan bentuk pengelolaan Barang Milik Negara yang dilakukan secara transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebelumnya, KPKNL Pekanbaru telah menetapkan jadwal pelaksanaan lelang berdasarkan surat Nomor JL-1047/1/KNL.0303/2026 tanggal 3 Agustus 2026.

Dengan terlaksananya kegiatan lelang tersebut, Pengadilan Agama Tembilahan turut mendukung tertib administrasi dan optimalisasi pengelolaan BMN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Pelaksanaan lelang dilakukan melalui KPKNL Pekanbaru sebagai instansi yang berwenang dalam penyelenggaraan lelang, sementara Pengadilan Agama Tembilahan bertindak sebagai pemohon lelang/penjual.

Dengan terlaksananya lelang secara elektronik melalui KPKNL Pekanbaru, PA Tembilahan berkomitmen untuk terus menjaga tertib pengelolaan BMN serta mewujudkan tata kelola administrasi yang transparan, akuntabel, dan profesional. Adapun kegiatan lelang tersebut dihadiri langsung oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Tembilahan, Arjudin, S.H.I., bersama Staf Febrian Ilhamsyah selaku Operator BMN. Keduanya hadir secara langsung di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru dalam rangka mengikuti dan memastikan proses pelaksanaan lelang Barang Milik Negara (BMN) dari Pengadilan Agama Tembilahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kehadiran perwakilan Pengadilan Agama Tembilahan tersebut menjadi bagian dari komitmen satuan kerja dalam memastikan proses pengelolaan dan pemindahtanganan BMN dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.