Berita PA Bengkalis|| www.pa-bengkalis.go.id

Pada Selasa, 4 Agustus 2026, layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama Bengkalis kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Bertempat di ruang Posbakum, Hayati Yuni Sarah, S.H., selaku Penerima Posbakum, memberikan pendampingan kepada para pencari keadilan dalam penyusunan gugatan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Layanan Posbakum merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Bengkalis dalam mewujudkan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya bagi mereka yang memerlukan bantuan hukum. Melalui layanan ini, masyarakat memperoleh informasi, konsultasi, serta bantuan dalam penyusunan dokumen gugatan secara profesional, sehingga proses pengajuan perkara dapat berjalan dengan baik dan sesuai prosedur.

Dengan adanya layanan bantuan hukum gratis melalui Posbakum, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh pelayanan hukum yang berkualitas tanpa terkendala biaya. Pengadilan Agama Bengkalis terus berupaya memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan para pencari keadilan sebagai wujud nyata komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan.

*** (Tim Redaksi PA Bengkalis)***