WhatsApp Image 2026-08-12 at 14.30.51.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang, Rabu, 12 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Bangkinang mengikuti kegiatan Zoom Meeting bersama Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru yang membahas penguatan kerja sama dalam perlindungan hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian.

WhatsApp Image 2026-08-12 at 14.30.51 (1).jpeg

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua PA Bangkinang, Padmilah, S.H.I., M.H., bersama unsur pimpinan PA Bangkinang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara PTA Pekanbaru dengan Pemerintah Provinsi Riau dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak setelah terjadinya perceraian.

Dalam arahannya, pimpinan PTA Pekanbaru mendorong seluruh Pengadilan Agama di wilayah PTA Pekanbaru agar membangun kerja sama dengan pemerintah daerah masing-masing. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian dapat terlindungi secara lebih optimal.

Ketua PA Bangkinang, Padmilah, S.H.I., M.H., menyambut baik arahan tersebut dan menegaskan pentingnya membangun komunikasi serta sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kampar. Menurutnya, perlindungan perempuan dan anak membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar pelayanan dan pemenuhan hak masyarakat dapat berjalan secara lebih efektif.

Kerja sama antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat akses masyarakat terhadap berbagai layanan yang dibutuhkan setelah perceraian, khususnya bagi perempuan dan anak yang memiliki hak-hak yang harus diperhatikan dan dilindungi.

Melalui kegiatan ini, PA Bangkinang berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan PTA Pekanbaru dengan memperkuat sinergi lintas sektor, komunikasi kelembagaan, serta pelayanan yang berorientasi pada perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat.

Dengan demikian, peran Pengadilan Agama tidak hanya berhenti pada penyelesaian perkara, tetapi juga turut mendorong terciptanya perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak pascaperceraian, sebagai bagian dari upaya menghadirkan keadilan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn).