Rengat 12 Agustus 2026

Hamparan jalan yang panjang, waktu tempuh yang tidak singkat, hingga akses menuju lokasi yang penuh tantangan tidak menyurutkan langkah Pengadilan Agama Rengat dalam menjalankan amanah pelayanan publik. Melalui program Sidang Keliling, Pengadilan Agama Rengat kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan peradilan yang lebih dekat, mudah dijangkau, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hingga ke pelosok wilayah.

Bagi sebagian masyarakat, datang ke kantor pengadilan bukanlah perkara mudah. Jarak yang jauh, keterbatasan transportasi, hingga biaya perjalanan sering kali menjadi kendala dalam memperoleh akses terhadap keadilan. Menjawab tantangan tersebut, Pengadilan Agama Rengat hadir langsung di tengah masyarakat melalui pelaksanaan sidang keliling sebagai bentuk nyata pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan pencari keadilan

sidkel

Dengan semangat “Melayani Tanpa Batas, Menghadirkan Keadilan untuk Semua”, majelis hakim beserta panitera pengganti dan aparatur pendukung menempuh perjalanan menuju lokasi sidang. Setiap kilometer yang dilalui bukan sekadar perjalanan dinas, melainkan langkah pengabdian untuk memastikan bahwa keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Pelaksanaan sidang keliling ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan perkara, khususnya bagi mereka yang berdomisili jauh dari kantor Pengadilan Agama Rengat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh proses peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Suasana sidang berlangsung dengan tertib, khidmat, dan tetap mengedepankan profesionalisme serta integritas. Setiap perkara diperiksa secara cermat dan objektif, dengan tetap menjunjung tinggi asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi para pihak yang berperkara

9d13735f d643 4186 8fae 1a76f806a0b3

Melalui program sidang keliling, Pengadilan Agama Rengat berharap semakin banyak masyarakat yang memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan peradilan. Kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa kehadiran pengadilan bukan hanya berada di balik dinding ruang sidang, tetapi hadir di tengah masyarakat sebagai wujud nyata negara dalam memberikan pelayanan hukum yang adil, humanis, dan berkeadilan.

Karena sejatinya, keadilan tidak seharusnya terhalang oleh jarak. Selama masih ada masyarakat yang membutuhkan, Pengadilan Agama Rengat akan terus melangkah, menembus batas geografis, mendekatkan pelayanan, dan menghadirkan keadilan hingga ke pelosok negeri

#TIMRED_WR