Tembilahan – Pengadilan Agama (PA) Tembilahan melaksanakan rapat kerja Kepaniteraan dalam rangka memperkuat tertib administrasi perkara sekaligus mengevaluasi penyelesaian dan kelengkapan pengunggahan e-Doc BAS (Berita Acara Sidang) dan e-Doc relaas panggilan. Kegiatan berlangsung di Ruang Media Center PA Tembilahan, Kamis (13/08/2026).

Rapat dipimpin oleh Panitera PA Tembilahan, Ahmad Zaki Rusmani, S.H.I., M.H., dan dihadiri oleh Panitera Pengganti, Panitera Muda Permohonan, Panitera Muda Hukum, serta para Jurusita/Jurusita Pengganti PA Tembilahan.

Dalam rapat tersebut, Panitera melakukan evaluasi terhadap progres penyelesaian dan pengunggahan dokumen elektronik, khususnya e-Doc BAS dan e-Doc relaas panggilan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap dokumen perkara terselesaikan dan terunggah secara lengkap, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan administrasi perkara yang berlaku.

Panitera menekankan pentingnya ketelitian, kedisiplinan, dan konsistensi seluruh aparatur Kepaniteraan dalam melaksanakan setiap tahapan administrasi perkara. Kelengkapan dokumen elektronik merupakan bagian penting dalam mendukung tertib administrasi, menjaga akurasi data perkara, serta menunjang kelancaran pengelolaan administrasi perkara secara elektronik.

Selain mengevaluasi progres yang telah berjalan, rapat juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang ditemui dalam proses pengunggahan e-Doc serta membahas langkah-langkah penyelesaiannya. Koordinasi dan sinergi antara Panitera Pengganti, Panitera Muda, serta Jurusita/Jurusita Pengganti terus diperkuat agar penyelesaian dokumen perkara dapat berjalan secara efektif dan tidak mengalami keterlambatan.

Melalui rapat kerja ini, diharapkan pengelolaan administrasi Kepaniteraan PA Tembilahan semakin tertib, efektif, akurat, dan akuntabel. Evaluasi secara berkala juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas administrasi perkara serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan terpercaya.