
pa-bangkinang.go.id
Bangkinang, 18 Agustus 2026 — Di tengah padatnya aktivitas pelayanan dan ramainya masyarakat serta para pihak pencari keadilan, Pengadilan Agama Bangkinang tetap menempatkan pelayanan prima sebagai prioritas utama. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan yang ramah, mudah diakses, dan inklusif, termasuk bagi penyandang disabilitas.


Padatnya kunjungan masyarakat tidak menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pelayanan. Petugas pelayanan Pengadilan Agama Bangkinang tetap berupaya memberikan layanan secara cepat, tertib, sopan, dan profesional kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan layanan peradilan.
Perhatian khusus diberikan kepada penyandang disabilitas agar dapat memperoleh akses pelayanan yang setara. Petugas membantu memberikan informasi, mengarahkan proses layanan, serta memastikan kebutuhan khusus masyarakat dapat terlayani dengan baik.
Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Padmilah, S.H.I., M.H., menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas, termasuk bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian dan pendampingan khusus.
“Dalam kondisi pelayanan yang ramai sekalipun, pelayanan prima harus tetap menjadi prioritas. Setiap masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan yang baik, mudah, ramah, dan tidak diskriminatif,” tegas Ketua PA Bangkinang.
Menurutnya, pelayanan inklusif bukan sekadar pemenuhan fasilitas, tetapi juga menyangkut sikap dan kepedulian seluruh aparatur dalam membantu masyarakat memperoleh layanan peradilan.
“Saya meminta seluruh aparatur untuk memberikan pelayanan dengan penuh kepedulian. Jangan sampai ada masyarakat yang merasa kesulitan atau terabaikan ketika membutuhkan pelayanan di Pengadilan Agama Bangkinang,” lanjutnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas pelayanan memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas sejak masyarakat tiba di lingkungan Pengadilan Agama Bangkinang. Petugas membantu mengarahkan, memberikan informasi, serta mendampingi sesuai kebutuhan agar proses pelayanan dapat berjalan dengan nyaman dan lancar.
Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Bangkinang dalam mewujudkan akses keadilan yang setara bagi seluruh masyarakat, tanpa membedakan kondisi maupun latar belakang pengguna layanan.
Dengan mengedepankan pelayanan prima dan inklusif, Pengadilan Agama Bangkinang terus berupaya memberikan layanan yang mudah, cepat, transparan, ramah, profesional, dan berkeadilan.
Pelayanan prima bukan hanya tentang kecepatan, tetapi juga tentang kepedulian dan memastikan setiap masyarakat memperoleh akses pelayanan peradilan secara setara."Tolak Suap Tolak Gratifikasi"(ITK/TimITPABkn).

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

