Rakit Kulim, 14 Agustus 2026

Demi memastikan proses peradilan berjalan secara objektif dan memberikan gambaran yang utuh mengenai kondisi objek perkara, Pengadilan Agama Rengat melaksanakan sidang setempat (desente) di Desa Batu Sawar, Kecamatan Rakit Kulim.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Pengadilan Agama Rengat dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang tidak hanya berlangsung di ruang sidang, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat. Dengan mendatangi lokasi objek perkara, Majelis Hakim dapat melihat dan memeriksa secara langsung kondisi objek yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

berita rengat 8600f75f 2dcd 41e5 9495 e5b6c8c7caaf

Dalam pelaksanaan sidang setempat tersebut, Majelis Hakim bersama aparatur Pengadilan Agama Rengat menuju lokasi objek perkara di Desa Batu Sawar. Pemeriksaan dilakukan secara langsung dengan memperhatikan kondisi dan keadaan objek perkara serta keterangan yang disampaikan oleh para pihak di lokasi.

Sidang setempat merupakan bagian penting dalam proses pemeriksaan perkara, khususnya ketika kondisi objek perkara perlu dilihat secara langsung untuk memperoleh keyakinan dan gambaran yang lebih jelas. Dengan demikian, fakta-fakta yang ditemukan di lapangan dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan Majelis Hakim dalam menjalankan tugasnya untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara secara adil dan berimbang.

Suasana persidangan di tengah lingkungan masyarakat Desa Batu Sawar memberikan nuansa tersendiri. Di tengah kondisi lapangan dan lokasi objek perkara, proses pencarian keadilan tetap berjalan dengan menjunjung tinggi ketertiban, profesionalitas, dan prinsip peradilan yang berkeadilan.

Pelaksanaan sidang setempat ini juga menjadi wujud nyata bahwa pelayanan peradilan harus mampu menjangkau masyarakat di mana pun mereka berada. Jarak dan kondisi wilayah bukanlah penghalang bagi Pengadilan Agama Rengat untuk menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan.

berita rengat 0c026250 3936 4613 96dc a2826facda0e

Melalui kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Rengat terus berupaya mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sekaligus memastikan setiap proses pemeriksaan perkara dilakukan dengan cermat dan berdasarkan fakta yang ditemukan.

Dari ruang sidang hingga ke lokasi perkara, dari gedung pengadilan hingga ke tengah masyarakat, Pengadilan Agama Rengat terus melangkah untuk menghadirkan keadilan yang nyata, dekat, dan dapat dirasakan oleh masyarakat

TIMRED_WR